ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB
Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan
kaula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah
percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa
hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan,
kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar
cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun
setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki
dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur
Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan
hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love
(cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement
(tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual dalam pacaran
diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak.
Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan
cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.
Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya
ketimbang maslahatnya. Suatu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang
pacarnya. Waktu luangnya (misalnya bagi pelajar ) banyak terisi hal-hal semacam
melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai.
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman
atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis,
pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang
yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam
hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah
min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas
yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam
sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi
penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam di identikkan pada
ta'arufan tpi yang dimaksud bukan pacaran tapi meminang, sebagai mana yang
dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang
seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka
lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang
diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran
cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran
syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan
istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi
(berkhulwah) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya."
Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain:
"Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa
meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman
sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalil"
dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang
diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena
Allah, membenci karena Allah, atau memberi karena Allah, dan tidak mau memberi
karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan
imannya."Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman
yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi
"dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh
manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan
jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa
barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna
keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya
benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai
karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan,
dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah
dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa
dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak
!
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan
anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis.
Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas
dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau
melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.
Semoga bermanfaat.... J Wassalamu’alaikum wr.wb

Tidak ada komentar:
Write komentar