SEPATAH KATA ►►Selamat Datang DiBlog resmi Yayasan Al-Inganah Pondok Pesantren AL-Hilal Kota Banjar

.

.

Rabu, 18 Mei 2016

PANDANGAN ISLAM TERHADAP NARKOBA



af.jpg 
ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB
بسم الله الرحمن الرحيم
af.jpgNarkoba tentu bukan hal yang asing di telinga kita. Setiap hari kita mendengar berita tentang bandar narkoba yang ditangkap polisi karena memang narkoba dilarang di Indonesia. Selain itu sudah banyak pakar kesehatan yang mengungkapkan efek berbahaya dari narkoba. Narkoba itu sendiri adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan aditif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza (narkotik, psikotropika dan zat adiktif). Istilah yang terakhir paling banyak digunakan oleh praktisi kesehatan dan rehabilitasi ketergantungan obat berbahaya. Dalam istilah ulama, narkoba adalah termasuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa ).
Dalil Al-Quran tentang pengharaman NARKOBA
Dalam Al-Quran memuat dalil yang mengharamkan narkoba. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khobits)QS. Al A’rof: 157
 Dalam hal ini Allah menggunakan kata khobits yang artinya adalah memberikan efek negatif.Yang kedua, Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”QS. Al Baqarah: 195
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” QS. An Nisa’: 29
Dalam dua ayat tadi dijelaskan bahwa merusak dan membinasakan diri sendiri adalah haram hukumnya. Haramnya jelas karena Allah memberikan perintah dengan kata “Jangan”. Padahal kita tahu bahwa efek narkoba adalah tidak baik bagi badan dan akal seseorang.
 Mengomsumsi narkoba dan segala macam bentuk penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti ectassy, dan lain baik banyak atau sedikit adalah haram dan dosa besar..

 Dalilnya sebagai berikut:
1. QS Al-Baqarah 2:219:

Artinya: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya."

2. QS Al-Maidah 5:90:

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

3. QS Al-Maidah 5:91:

Artinya: Dengan minuman keras dan judi itu setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu mau berhenti?
Demikian pandangan Islam terhadap NARKOBA yang sudah merajalela penyalahgunaannya. Diharapkan dengan mengetahui hal ini maka kita dapat lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar kita
 Semoga bermanfaat.... J Wassalamu’alaikum wr.wb


Tidak ada komentar:
Write komentar